Jumat, 05 Desember 2014

Metoda Triangulasi

Metoda Triangulasi

Dalam trigonometri dan geometri , triangulasi adalah proses penentuan lokasi titik dengan mengukur sudut untuk itu dari titik yang diketahui di kedua ujung dasar tetap, daripada mengukur jarak ke titik langsung ( trilateration ). Triangulasi juga dapat merujuk kepada akurat survei sistem dari segitiga yang sangat besar, yang disebut jaringan triangulasi.
Jarak ke titik dengan mengukur dua sudut tetap.
Triangulasi 
Triangulasi dapat digunakan untuk menghitung koordinat dan jarak  dari pantai ke kapal. Pengamat di A  mengukur sudut α antara pantai dan kapal, dan pengamat di B  berbuat demikian untuk  β. Dengan panjang l atau koordinat A  dan B   diketahui, maka hukum sinus dapat diterapkan untuk menemukan koordinat kapal di C   dan jarak d. Koordinat  dan jarak ke titik dapat ditemukan dengan menghitung panjang salah satu sisi segitiga , pengukuran tertentu sudut dan sisi segitiga yang dibentuk oleh titik dan dua titik referensi lainnya diketahui.
File: Jarak dengan triangulation.svg
\ Ell = \ frac {d} {\ tan \ alpha} + \ frac {d} {\ tan \ beta}
Karena itu
d = \ ell \, / \, (\ tfrac {1} {\ tan \ alpha} + \ tfrac {1} {\ tan \ beta})
Menggunakan identitas trigonometri  tan α = sin α / cos α dan sin (α + β) = sin α cos β + cos α sin β , ini setara dengan:
d = \ frac {\ ell \ sin \ alpha \ sin \ beta} {\ sin (\ alpha + \ beta)}
Dari ini, mudah untuk menentukan jarak dari titik yang tidak diketahui baik dari titik pengamatan, yang utara / selatan dan timur / barat offset dari titik pengamatan, dan akhirnya koordinat penuh.


Kamis, 09 Oktober 2014

Sistem Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator)

UTM (Universal Transverse Mercator)
Universal Transverse Mercator(UTM) merupakan Metode grid berbasis menentukan lokas di permukaan bumi yang merupakan aplikasi praktis dari 2 dimensi.
Sejarah UTM (Universal Transerve Mercator)
Universal Transerve Mercator sistem koordinat dikembangkan oleh Amerika Serikat Army Corps of Engineers pada tahun 1940-an. Sistem ini didasarkan pada model yang ellipsoidal bumi. Untuk daerah di Amerika Serikat berbatasan, yang Clarke 1866 ellipsoid digunakan untuk daerah sisa bumi, termasuk Hawai, ellipsoid internasional digunakan. Saat ini WGS84 ellipsoid digunaka sebagai model yang mendasari bumi dalam system koordinat UTM.
Sebelum pengembangan system transverse Mercator koordinat universal. Beberapa Negara Eropa menunjukkan utilitas berbasis grid peta konformal dengan pemetaan wilayah mereka selama periode antar perang. Menghitung jarak antara dua titik pada peta ini dapat dilakukan lebih mudah dilapangan daripada yang dinyatakan mungkin menggunakan rumus trigonometri yang diperlukan dalam system graticule berbasis lintang dan bujur.
Melintang proyek si Mercator adalah varian dari proyeksi Mercator, yang awalnya dikembagkan oleh Flemish geographer dan kartografer Gerardus Mercator, pada tahun 1570. Proyeksi ini konformal, sehingga mempertahankan sudut dan mendekati bentuk tetapi selalu mendistrosi jarak dan daerah. UTM melibatkan non-linear scaling di kedua Easting dan Northing untuk memastikan peta proyeksi eliipsoid adalah konformal.


ZONA UNIVERSAL TRANSVERSE MERCATOR


Dalam GIS ada 2 sistem koordinat yang biasa digunakan, yaitu koordinat geografi dan UTM (Universal Transverse Mercator). Sistem Proyeksi Koordinat UTM (Universal Transverse Mercator) adalah rangkaian proyeksi Transverse Mercator untuk global dimana bumi dibagi menjadi 60 bagian zona.
 Setiap zona mencangkup 6 derajat bujur (longitude) dan memiliki meridian tengah tersendiri. Berbeda dengan koordinat geografi yang satuan unitnya adalah derajat, koordinat UTM menggunakan satuan unit meter. Setiap zona memiliki panjang x sebesar 500.000 meter dan panjang y sebesar 10.000.000 meter.
Proyeksi ini menjadi dasar koordinat sistem global yang pada awalnya dikembangkan untuk keperluan militer, namun sekarang sudah dipakai lebih luas.
Sehingga, zona 1 pada koordinat UTM dimulai dari 180 BB-174BB, kemudian dilanjutkan dengan zona 2 yang dimulai dari 174BB-168 BB, zona 3 dimulai dari 168 BB-162 BB, dst sedangkan  untuk batas lintang dibagi berdasarkan nilai 8 derajat.



Untuk Indonesia yang berada pada posisi 94BT - 144BT terbagi ke dalam 9 zona UTM yaitu zona 46 – 54

Kamis, 02 Oktober 2014

SYSTEM KOORDINAT




Sistem koordinat
Sistem koordinat yaitu metode untuk meletakkan suatu titik. Pada peta digunakan untuk menentukan suatu titik di bumi berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Garis lintang (vertikal) mengukur sudut antara suatu titik dengan garis katulistiwa. Sedangkan garis bujur (horizontal)  yang mengukur sudut antara suatu titik dengan titik nol di bumi yaitu Greenwich. Sistem koordinat terbagi menjadi dua. Yaitu:

      1. Sistem Koordinat Geografis (Geographic Coordinate System)
Sistem koordinat geografi digunakan untuk menunjukan suatu titik atau lokasi di bumi berdasarkan garis lintang dan garis bujur. garis lintang untuk mengukur sudut antara suatu titik dengan garis katuliatiwa, sedangkan garis bujur mengukur satu titik dengan titik nol bumi (greenwich) dan satuan dari koordinat geografis adalah drajat.



1.       2. Sistem Koordinat proyeksi (Projected Coordinate System)
adalah rangkaian proyeksi  global dimana bumi dibagi menjadi 60 bagian zona. Setiap zona mencangkup 6 derajat bujur (longitude) dan memiliki meridian tengah tersendiri. Berbeda dengan koordinat geografi yang satuan unitnya adalah derajat, koordinat UTMmenggunakan satuan unit meter. Setiap zona memiliki panjang x sebesar 500.000 meter dan panjang y sebesar 10.000.000 meter. Untuk Indonesia yang berada pada posisi 900BT - 1440BT dan 110LS - 60LU terbagi ke dalam 9 zona UTM yaitu zona 46 – 54

Sistem Koordinat Proyeksi (Projected Coordinate System) terbagi menjadi tiga, yaitu:
1  
            Proyeksi Kerucut.
Proyeksi Kerucut yaitu pemindahan garis-garis meridian dan paralel dari suatu globe ke sebuah kerucut. Untuk proyeksi normalnya cocok untuk memproyeksikan daerah lintang tengah (miring). Proyeksi ini memiliki paralel melingkar dengan meridian berbentuk jari-jari. Paralel berwujud garis lingkaran sedangkan bujur berupa jari-jari. Proyeksi kerucut diperoleh dengan memproyeksikan globe pada kerucut yang menyinggung atau memotong globe kemudian di buka, sehingga bentangnya ditentukan oleh sudut puncaknya. Proyeksi ini paling tepat untuk menggambar daerah daerah di lintang 45°.

2.       Proyeksi Silinder.
Proyeksi Silinder adalah suatu proyeksi permukaan bola bumi yang bidang proyeksinya berbentuk silinder dan menyinggung bola bumi. Apabila pada proyeksi ini bidang silinder menyinggung khatulistiwa, maka semua garis paralel merupakan garis horizontal dan semua garis meridian merupakan garis lurus vertikal. Penggunaan proyeksi silinder mempunyai beberapa keuntungan yaitu:
1.     Dapat menggambarkan daerah yang luas.
2.     Dapat menggambarkan daerah sekitar khatulistiwa.
3.     Daerah kutub yang berupa titik digambarkan seperti garis lurus.
4.     Makin mendekati kutub, makin luas wilayahnya.
Jadi keuntungan proyeksi ini yaitu cocok untuk menggambarkan daerah ekuator, karena ke arah kutub terjadi pemekaran garis lintang.


3.       Proyeksi Azimuthal (Zenithal)
Proyeksi Zenithal (Azimuthal), adalah proyeksi yang menggunakan bidang datar sebagai bidang proyeksinya. Proyeksi ini menyinggung bola bumi dan berpusat pada satu titik. Proyeksi ini menggambarkan daerah kutub dengan menempatkan titik kutub pada titik pusat proyeksi.

                                                                  



Kamis, 25 September 2014

Peta & PPRI No.8 Tahun 2013

   PENGERTIAN PETA dan UNSUR-UNSUR PETA   

Mendengar kata PETA, mungkin kita akan terbayang dengan gambaran Bumi. Dalam definisinya PETA merupakan gambaran grafis dari objek pada sebagian kecil, besar atau pada seluruh permukaan Bumi. PETA juga merupakan representasi dua dimensi seluruh atau sebagian dari permukaan Bumi yang menunjukan kenampakan alami. Namun secara umum pengertian PETA adalah lembaran seluruh atau sebagian permukaan Bumi pada bidang datar yang diperkecil menggunakan skala tertentu.
 Didalam pembuatan peta membutuhkan  beberapa unsur , antara lain :
a. Legenda
    Berisi informasi pewarnaan, simbol-simbol atau singkatan
    Contoh Legenda :


b. Skala
    Skala terbagi menjadi dua macam, yaitu :
     - Skala Peta : Merupakan jarak perbandingan pada peta dan penampakan            aslinya
     - Skala Data : Sesuatu yang menggambarkan tingkat kedetailan suatu data
     Skala yang semakin detail maka semakin terlihat objeknya namun apabila         semakin tinggi maka semakin general.
c. Indeks Peta
    Menjelaskan atau memberikan informasi letak peta tersebut

d. Garis Tepi atau Garis Khayal
    Yang disebut dengan garis khayal yaitu garis lintang dan garis bujur
    Garis Lintang adalah garis khayal yang digunakan untuk menentukan lokasi di     Bumi terhadap garis khatulistiwa (utara dan selatan).
    Garis Bujur  adalah garis yang membagi bola Bumi menjadi dua, yaitu bagian     barat dan timur

e. Tanda Arah
    Arah mata angin yang biasa ditunjukan arah utara yang menunjukan kearah       atas peta yang letaknya  sesuai  garis lintang dan bujur dan koordinat dapat         sebagai petunjuk arah.

f. Judul Peta
   Sebagai identitas atau nama intuk menjelaskan isi peta

g. Tahun Terbit
    Memberi informasi mengenai tahun terbit sebuah peta
h. Dll.
gambar peta dan unsur-unsurnya

 Demikianlah yang kami tuliskan tentang pengertian peta dan unsur-unsur yang terkait didalam peta, semoga bermanfaat . Terimaksih ...


  RANGKUMAN
"PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG"



PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA 
NOMOR 8 TAHUN 2013 
TENTANG 
KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG

Setelah MENIMBANG, MENGINGAT kemudian MENETAPKAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG.

BAB I
KETENTUAN UMUM 

Dalam hal ini peraturan pemerintah menerangkan atau menjelaskan definisi peta, ketelitian peta, skala, skala minimal,geospasial, data geospasial, informasi geospasial, unit pemetaan, perencanaan tata ruang, rencana tata ruang, peta dasar, peta tematik, data batimetri, wilayah, peta wilayah, badan, delineasi, dan koridor



BAB II
PERENCANAAN TATA RUANG

Rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termasuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, kawasan perdesaan, dan kawasan lainnya, dituangkan dalam Peta Rencana Tata Ruang. Selain peta rencana tata ruang dapat ditetapkan Peta penetapan kawasan strategis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Peta Rencana Tata Ruang diselenggarakan dengan menggunakan Peta Dasar dan Peta Tematik tertentu melalui metode proses spasial yang ditentukan. Penyusunan Peta Rencana Tata Ruang wajib dikonsultasikan kepada Badan.Peta rencana pola ruang wilayah harus digambarkan dalam bentuk delineasi. Untuk kepentingan penetapan peraturan perundang-undangan, peta rencana pola ruang dapat digambarkan dalam beberapa lembar peta yang tersusun secara sistematis mengikuti gambaran wilayah itu secara utuh.
BAB III
KETELITIAN PETA

Peta rencana umum tata ruang dan rencana rinci tata ruang termaksuk rencana tata ruang kawasan perkotaan, perdesaan dan lainnya disusun dalam tingkat ketelitian tertentu.
Ada ketelitian peta rencana tata ruang wilayah nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang mana peta rencana tata ruang kabupaten dpat dilengkapi dengan data batimetri.
Selain yng disebut diatas ada juga ketelitian peta rencana tata ruang kepulauan, strategis nasional, provinsi, dan kabupaten/kota

BAB IV
KETENTUAN PENUTUP


Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2000 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3934) dicabutdan dinyatakan tidak berlaku.

PENJELASAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 8 TAHUN 2013
 
"TENTANG KETELITIAN PETA RENCANA TATA RUANG"
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
menegaskan bahwa  tingkat  ketelitian  Peta rencana tata ruang diatur dengan peraturan pemerintah.

  Kualitas pemanfaatan ruang ditentukan antara lain oleh tingkat ketelitian rencana tata ruang yang bentuknya digambarkan dalam Peta rencana tata ruang yang disusun berdasarkan suatu sistem perpetaan yang disajikan berdasarkan pada unsur serta simbol dan / atau notasi yang dibakukan secara nasional.
 
Proses penyusunan Peta rencana tata ruang diawali dengan ketersediaan Peta Dasar, oleh karena itu setiap jenis  Peta  harus memiliki Ketelitian Peta yang pasti sesuai karakteristiknya , peraturan pemerintah ini hanya mengatur tentang ketelitian Peta rencana tata ruang dan turunannya.

Peta rencana tata ruang wilayah nasional ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, sedangkan rencana tata ruang wilayah daerah propinsi oleh pemerintan setempat, rencana tata ruang wilayah daerah kabupaten, serta rencana tata ruang wilayah daerah kota ditetapkan dengan peraturan daerah masing-masing wilayah , maka Peraturan Pemerintah ini erat kaitannya dengan peraturan perundang-undangan lain yang memuat ketentuan yang mana mengandung segi-segi penataan ruang.
Pasal demi pasal sudah cukup jelas, dan sebagian dari pasal berayat menerangkan beberapa yang belum jelas diantaranya "yang dimaksud kawasan strategis?", "peta tematik tertentu?" dan sebagainya diterangkan dengan jelas dalam pasal demi pasal..